Cekcok rupanya tidak selesai hanya di lantai 15, perkelahian justru berlanjut di parkiran bawah saat NH dan F ingin meninggalkan lokasi. Di sanalah kedua korban dikeroyok hingga menyebabkan F meninggal dunia.
“Setelah mau keluar apartemen, kedua korban dicegat oleh pelaku dan terjadi pengeroyokan yang salah satu pelakunya menggunakan celurit hingga F tewas,” tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Pengroyokan ‘Mata Elang’ di Kalibata, Gubernur Pramono Angkat Suara
NH yang mengetahui F tewas langsung melakukan pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.
Selang beberapa waktu, Polisi akhirnya menangkap lima pelaku yang diduga terlibat atas hilangnya nyawa F.
“Sudah ditangkap pelakunya berjumlah lima orang,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Baca Juga:
Penagihan Kredit Berakhir Maut, Fakta Lengkap Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata
Kelima pelaku ialah DA (18), AN (20), MR (19), ER (19) dan T (17). Kelimanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.