WAHANANEWS.CO, Jakarta - Modus baru peredaran narkotika kembali terbongkar ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika cair dalam bentuk rokok elektrik atau vape.
Penggerebekan itu berujung pada penangkapan dua warga negara Malaysia yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang menyasar pasar Indonesia.
Baca Juga:
BNN Tangkap Buronan Sabu Senilai Rp5 Triliun
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN Aldrin Hutabarat mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel,” ujar Aldrin Hutabarat saat ditemui di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026).
Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuntutan terhadap seorang terduga pelaku sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Kronologi Dewi Astutik Buronan Kasus Sabu Rp5 Triliun Ditangkap di Kamboja
“Yang kemarin tepatnya, hari Kamis (15/1/2026), kami ikuti dari bandara Soetta,” kata Aldrin Hutabarat.
Terduga pelaku yang terus diawasi aparat akhirnya bergerak menuju sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang belakangan diketahui sebagai tempat tinggalnya.
“Suspect atau diduga pelaku ini kita ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen,” tutur Aldrin Hutabarat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu orang lain yang telah lebih dulu berada di apartemen tersebut dan diduga menjadi rekan pelaku.
“Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti,” ujar Aldrin Hutabarat.
BNN mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku berinisial MK dan TKG telah menghuni apartemen tersebut sejak Selasa (13/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan koper dan ransel yang berisi ribuan kartrid vape yang diduga akan digunakan sebagai wadah cairan narkotika.
“Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridges untuk dimasukkan di vape electrik,” kata Aldrin Hutabarat.
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam bungkus plastik kartrid, masing-masing berisi 500 unit, sehingga total keseluruhan mencapai 3.000 kartrid vape.
“Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000,” ujar Aldrin Hutabarat.
Selain itu, petugas juga menyita penutup kartrid vape dalam tiga plastik terpisah dengan total jumlah mencapai 3.000 unit.
“Nah, ini namanya penutup kartridnya,” ucap Aldrin Hutabarat.
BNN juga menemukan botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan diisikan ke dalam kartrid vape sebelum diedarkan.
Cairan tersebut diduga mengandung zat etomidate yang termasuk dalam kategori narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
“Selanjutnya tim kami, termasuk Bea Cukai juga masih ada bersama-sama kami, kami telusuri tempat ini,” ujar Aldrin Hutabarat.
Ia menyebutkan bahwa cairan mencurigakan itu ditemukan di area dapur, tepatnya di dalam laci bawah wastafel apartemen.
“Khususnya di sana, di tempat dapurnya itu, di bawah wastafel, itu ada laci, ditemukan cairan,” kata Aldrin Hutabarat.
Untuk memastikan kandungan zat tersebut, tim BNN segera mengambil sampel cairan untuk diuji di laboratorium.
“Tapi isinya ini kami ambil sampel untuk kami uji lab,” ujar Aldrin Hutabarat.
Sebanyak dua botol kecil dengan total sekitar 10 mililiter cairan dibawa ke Pusat Laboratorium BNN di Lido untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido,” tutur Aldrin Hutabarat.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku, diketahui bahwa keduanya hanya berperan sebagai kurir dan menjalankan perintah dari seorang bos berinisial A.
“Pelaku ini adalah Warga Negara Asing dan dia membawa ini atas perintah dari bosnya,” ujar Aldrin Hutabarat.
BNN menduga bos berinisial A tersebut juga merupakan warga negara asing yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika lintas negara.
“Siapa A ini, masih kita akan mendalami setelah kita tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” kata Aldrin Hutabarat.
Hingga saat ini, BNN masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika cair berbasis vape tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]