Pelaku kemudian mengirim file PDF berisi identitas korban serta menyisipkan tautan untuk mengunduh aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi PT Taspen.
Setelah itu, pelaku meminta video call untuk verifikasi wajah dan membimbing korban agar memberikan akses penuh kepada aplikasi tersebut di pengaturan ponsel mereka.
Baca Juga:
Usulan Usia Pensiun 70 Tahun: Kemacetan Karier dan Demotivasi ASN Muda
Setelah berhasil mendapatkan izin akses, pelaku dengan mudah menyedot data pribadi para korban dan melancarkan aksi pencurian uang.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah menangkap dua pelaku: pria berinisial EC (28) dan wanita berinisial IP (35). Satu orang lainnya, AM (29), masih buron dan diduga melarikan diri ke Kamboja.
"Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerja sama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri," ujar Herman.
Baca Juga:
TASPEN Siapkan 41 Bus untuk Program Mudik Gratis Aman Sampai Tujuan
Skema penipuan ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat, terutama para pensiunan, harus sangat waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari instansi resmi dan meminta akses ke ponsel atau data pribadi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.