WahanaNes.co, Polandia - Seorang ayah yang berusia 54 tahun dan putri kandungnya yang berusia 20 tahun di Polandia ditangkap oleh polisi setempat karena telah melakukan hubungan seks sedarah atau inces.
Kelakuan ayah dan putri kandung ini, membuat Polandia geger. Seperti melansir dari Jerusalem Post, Kamis, (21/9/2023), menyebutkan bahwa mereka berdua telah membunuh tiga bayi yang dihasilkan dari hubungan terlarang tersebut.
Baca Juga:
Tak Kunjung Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta Widya Andescha Kembalikan Uang
Sang ayah didakwa memerkosa putri keduanya dan memaksa melakukan hubungan inses. Polisi tidak mengungkap identitas pasangan ayah dan putrinya tersebut.
Laporan media lokal menyebutkan jasad tiga bayi yang baru lahir di komune Czerniki menyebabkan penangkapan pasangan terlarang tersebut. Jasad ketiga bayi dijadwalkan menjalani autopsi pada Minggu malam.
Dua jasad bayi ditemukan hanya beberapa hari sebelum penangkapan, pada tanggal 15 September, dan jasad bayi ketiga ditemukan tak lama kemudian oleh petugas polisi yang menggeledah sebuah rumah di komune tersebut.
Baca Juga:
Kantor Berita Negara Polandia Diserang Siber Rusia
Menurut laporan media lokal, salah satu bayi tersebut dijadwalkan lahir 3 minggu sebelum jasadnya ditemukan.
“Kemarin, saat penggeledahan di fasilitas tersebut, ditemukan jasad dua bayi baru lahir yang terkubur di ruang bawah tanah. Seekor anjing pelacak dan pemindai 3D terlibat dalam pencarian tersebut,” kata Mariusz Duszynski, pejabat dari Kantor Kejaksaan Distrik di Gdansk.
“Pada Sabtu pagi, polisi melanjutkan pekerjaannya dan jasad bayi ketiga yang baru lahir ditemukan. Aktivitas masih berlangsung di properti.” Anak perempuan berusia 20 tahun itu diyakini telah mengasuh setidaknya dua bayi.