WahanaNews.co, Simalungun - Menurut pengakuan remaja bernama Viki Ariya Ramanda (18) atau VAR kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun, dirinya dan kekasihnya Aliya Sahara (18) atau AS ternyata telah dua kali membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Keduanya ditahan secara terpisah setelah kasus membuang bayi kedua mereka yang juga meninggal.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Simalungun Resmikan Gula Semut di Kelurahan Dalig Raya
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan, Iptu Ivan mengungkapkan pengakuan tersebut didapat saat memeriksa VAR secara intensif.
VAR yang masih duduk di kelas XII SMA mengaku, AS telah hamil dua kali selama mereka berpacaran.
Kehamilan pertama terjadi pada Agustus 2022, dan bayi pertama mereka dikuburkan oleh VAR tidak jauh dari tempat tinggal.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Berhasil Menangkap Empat Pelaku Penganiayaan Bersama di Simalungun
"Berdasarkan keterangan tersangka, VAR sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya," kata Ivan, melansir Kompas, Jumat (24/5/2024).
Kemudian, AS melahirkan bayi kedua pada 13 Mei 2024. Setelah melahirkan, VAR membuang bayi perempuan itu di kawasan perkebunan teh Tobasari, Pematang Sidamanik.
Meski ditemukan warga, bayi tersebut meninggal beberapa jam kemudian di rumah sakit.