WahanaNews.co, Simalungun - Menurut pengakuan remaja bernama Viki Ariya Ramanda (18) atau VAR kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun, dirinya dan kekasihnya Aliya Sahara (18) atau AS ternyata telah dua kali membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka.
Keduanya ditahan secara terpisah setelah kasus membuang bayi kedua mereka yang juga meninggal.
Baca Juga:
Pascabanjir di Parapat Danau Toba, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan, Iptu Ivan mengungkapkan pengakuan tersebut didapat saat memeriksa VAR secara intensif.
VAR yang masih duduk di kelas XII SMA mengaku, AS telah hamil dua kali selama mereka berpacaran.
Kehamilan pertama terjadi pada Agustus 2022, dan bayi pertama mereka dikuburkan oleh VAR tidak jauh dari tempat tinggal.
Baca Juga:
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Bendahara BPBD Tapteng Ditangkap di Simalungun
"Berdasarkan keterangan tersangka, VAR sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya," kata Ivan, melansir Kompas, Jumat (24/5/2024).
Kemudian, AS melahirkan bayi kedua pada 13 Mei 2024. Setelah melahirkan, VAR membuang bayi perempuan itu di kawasan perkebunan teh Tobasari, Pematang Sidamanik.
Meski ditemukan warga, bayi tersebut meninggal beberapa jam kemudian di rumah sakit.