Bandiman menjelaskan beberapa hari setelah Lebaran, surat
permintaan maaf Nani tiba bersamaan dengan kehadiran keluarga Nani dari
Majalengka ke rumah Bandiman.
Baca Juga:
7 Anggota KPPS di Tapteng Buron, Polisi Resmi Terbitkan Surat DPO
"Secara emosi manusia, memaafkan. Tapi masalah hukum
harus tetap berjalan. (Yang datang) Orang tuanya laki, perempuan, adik, kepala
desa, dan pamannya," katanya.
Rekonstruksi kasus itu dilakukan hari ini. Total ada 35
adegan yang diperagakan tersangka hingga saksi hari ini. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.