Hal tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang dilaksanakan di Bali pada Rabu (24/5) dan Kamis (25/5).
"Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu," ujarnya dalam keterangan yang dibagikan, Jumat (26/5).
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Agus mengatakan keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan yang harus diatasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia mengatakan bukan tidak mungkin juga terdapat politisi yang menyalahgunakan narkoba untuk mendukung kegiatan politiknya.
"Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma. Bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politik," jelasnya.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.