WAHANANEWS, CO Jakarta – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang personel Polres Bima Kota berinisial K beserta istrinya, N. K dan N ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid di Mataram, Selasa, membenarkan adanya kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Bima Kota tersebut.
Baca Juga:
Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi di Medan Tuntungan
"Iya, kasusnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba," katanya.
Ia menerangkan bahwa pihaknya menindaklanjuti penangkapan tersebut dengan mengamankan keduanya di Mapolda NTB.
Perihal kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan, Kholid mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak Ditresnarkoba Polda NTB.
Baca Juga:
Kabinet Malaysia Bahas Isu Kopilot Malaysia Airlines Pembawa Ekstasi ke RI
Begitu juga dengan keterlibatan orang lain, ia menegaskan bahwa kasus ini masih proses pengembangan dan pemeriksaan.
"Masih pengembangan, nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan," ucapnya.
Menurut informasi, Bripka K bersama istrinya ditangkap di wilayah Dompu pada Senin (26/1) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.