WahanaNew.co | Viral di media sosial, aksi upaya pencurian kabel milik PT KAI dilakukan MS (45) tahun.
MS, pelaku pencurian kabel telekomunikasi milik PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya, Jawa Timur, akhirnya ditangkap aparat.
Baca Juga:
Miris! Suami Babak Belur Dikeroyok, Ini Pengakuan Istri Korban
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Aldhino Prima mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Gang Buntu, Senin (24/10) kemarin.
"Pelaku MS kami sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Aldhino, Selasa (25/10).
Dia mengatakan polisi menyergap MS karena sudah mengantongi bukti-bukti kuat aksi pencurian kabel di kawasan Siwalankerto, Surabaya.
Baca Juga:
Miris! Suami Babak Belur Dikeroyok, Istri Korban Ungkap Kronologi Kejadiannya
"Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya," katanya.
Adapun benda yang dicuri MS adalah kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang 350 meter miliki PT KAI. Nilainya ditaksir bisa mencapai Rp30 juta.
Modus Pencurian Kabel