WahanaNews.co | Briptu HA (30), oknum anggota polisi ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan.
Dia diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Kalimantan Utara Perluas Program Sarapan Pagi Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah
"Iya benar, (Bhabinkamtibmas) Polsek Binuang, Polres Polman," kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan melansir CNNIndonesia.com, Selasa (6/6).
HA ditangkap saat kedapatan membawa sabu seberat 2 Kg yang terbungkus teh China yang disimpan dalam tasnya ketika akan turun dari Kapal Motor (KM) Pantokrator yang ditumpangi dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Ridwan mengatakan saat ini Propam Polda Sulbar sudah mengerahkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap HA yang sementara ini ditahan di Mapolda Sulsel.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Harap Pembangunan Industri Minyak Goreng Sawit Dongkrak Ekonomi Daerah
"Hari ini tim Propam Polda Sulbar sudah berangkat ke Polda Sulsel untuk koordinasi dan pemeriksaan juga. Yang tangani pidananya dari Polda Sulsel," jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Ridwan, petugas Bhabinkamtibmas tersebut terancam dua sanksi yakni pidana dan pemecatan.
"Proses kasus ini baik pidana maupun kode etiknya akan berjalan bersamaan," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan Briptu HA, saat itu dirinya bersama empat orang rekannya yakni, BA, Je, At, dan Ci. Mereka berangkat dari Nunukan pada 3 Juni 2023.
Namun dalam perjalanannya, empat orang rekannya menggunakan perjalanan udara menuju Makassar, sementara HA melalui jalur laut dengan membawa sabu 2 Kg tersebut yang berasal dari rekan BA di Tawau, Malaysia.
[Redaktur: Alpredo]