WahanaNews.co | Seorang pemuda asal Jakarta berinisial MF (25) diamankan oleh Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Bara.
MF ditangkap atas dugaan membawa narkoba jenis ganja saat ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Pertamina Mandalika.
Baca Juga:
Francesco Bagnaia Berhasil Menjadi Juara MotoGP Italia 2022
"Barang bukti yang disita berupa sebuah toples plastik bening berisikan ganja kering," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya, Senin (21/3/2022).
Kasus tersebut terungkap ketika petugas yang sedang melakukan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia di lokasi parkiran timur Sirkuit Mandalika mendengar teriakan salah satu penonton yang teriak copet.
Petugas langsung bergerak cepat dan mencurigai pemuda tersebut. Pada saat petugas menghampirinya, terduga membuang sebuah toples bening yang berisi ganja.
Baca Juga:
Dewan Pers Minta Media Patuhi Kode Etik dalam Pemberitaan Eril
Petugas langsung mengamankan terduga, kemudian menyerahkan ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.
"Saat akan dihampiri petugas pemuda tersebut gerak geriknya mencurigakan dan mencoba membuang barang bukti sehingga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Selain itu, petugas mengamankan terduga beserta sebuah kertas rokok merek Red Smoking dan sebuah tas yang berisikan uang milik terduga.
Dengan adanya kasus tersebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut serta mengusut asal usul barang haram yang dibawa terduga pelaku.
"Saat ini, pemuda itu kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.