WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Tengah melalui operasi gabungan yang digelar pekan ini dan menyita 985 butir ekstasi serta ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan jaringan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, yang hendak dikirim menuju Sulawesi Tengah, hingga kemudian penelusuran dilakukan dan mengarah ke sebuah rumah kos di Medan.
Baca Juga:
Ammar Zoni Dieksekusi Pemindahan ke Nusakambangan Usai Ketahuan Edarkan Narkoba dari Balik Rutan
"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Minggu (26/10/2025).
Suyudi menegaskan bahwa penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik yang dicampur narkotika dapat memunculkan generasi baru pengguna narkoba tanpa disadari oleh masyarakat.
"Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen," ujarnya menambahkan.
Baca Juga:
Empat Kali Tersandung Kasus, Ammar Zoni Kini Terancam Hukuman Mati
Saat ini, seluruh barang bukti berupa cairan vape tersebut tengah diperiksa di laboratorium BNN untuk memastikan kadar dan jenis zat terlarang yang terkandung di dalamnya.
Menurut Suyudi, lemahnya pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan jaringan narkoba. Produk impor yang tidak terdaftar bahkan kerap lolos masuk melalui jalur logistik daring tanpa kontrol yang memadai.
Untuk itu, BNN telah memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan guna memperketat pengawasan terhadap produk-produk semacam itu.