WAHANANEWS.CO, Ciamis - Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Para korban mengaku dipungut biaya sebesar Rp 11 juta oleh sebuah paguyuban dengan janji akan dilibatkan sebagai pemasok dalam program tersebut.
Baca Juga:
Kemenag Manado Imbau Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal Demi Kepastian Produk
Program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu inisiatif unggulan Presiden Prabowo Subianto, dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Ciamis pada 13 atau 20 Januari 2025.
Namun, sebelum program resmi dimulai, sejumlah oknum memanfaatkan situasi untuk menjalankan modus penipuan.
Puluhan UMKM, termasuk pengusaha katering, petani, dan peternak di Ciamis, melaporkan bahwa mereka ditipu oleh sebuah paguyuban bernama Jakwir, yang memiliki hubungan dengan Askindo, organisasi pengusaha konstruksi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Hinca IP Pandjaitan dan Mimpi Besar "Torsa Ni Bontean Bolon" di Pelabuhan Ajibata
Para pelaku UMKM dimintai iuran hingga Rp 11 juta dengan dalih pengurusan administrasi, seperti sertifikasi halal, pelatihan, dan uji laboratorium makanan.
Asop (29), seorang peternak bebek di Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah menghabiskan Rp 25 juta untuk membayar iuran dan membangun dapur sehat.
Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pihak paguyuban terkait keterlibatannya dalam program MBG.