WahanaNews.co | Jupri (48) warga Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan polisi, lantaran dia telah menghabisi nyawa istrinya, Ningsih (26).
Jupri tega membunuh lantaran istrinya kerap pergi keluar rumah tanpa izin.
Baca Juga:
Disperindag Sultra Fasilitasi Petani Kolaka Utara Jual Lima Komoditas Senilai Rp5,4 Miliar
Kejadian pembunuhan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru, saat dihubungi Selasa (28/9/2021). Saat keluar rumah, Ningsih disebut kerap tidak pamit ke tersangka.
"Keterangan tersangka, motifnya itu karena marah istrinya sering keluar tanpa izin, misalnya ke Bondoala, Kolaka, Unaha dan tidak pamit," terang AKP Jacub.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/9). Tersangka dan korban sempat cekcok.
Baca Juga:
BPBD Sultra: 400 Hektare Sawah Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai
Lalu Jupri hendak keluar rumah untuk kerja dan mempersiapkan diri. Namun, sebelum berangkat kerja, keduanya kembali cekcok.
"Jadi sebelum berangkat kerja memang sudah adu mulut, tapi suaminya ini sudah mempersiapkan diri untuk pergi, tapi sebelum pergi cekcok lagi sehingga pelaku menusuk ke bagian perut kanan korban," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, Senin (27/9) pagi, nyawa korban tak tertolong.