WahanaNews.co | Seorang pria berinisial AS (26), nekat merampas ponsel kepunyaan seorang petugas SPBU di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (28/6) subuh.
"Modus operandi yaitu mengincar dulu lokasi di Jatipulo, SPBU, lalu berputar-putar. Kemudian ada salah satu pegawai sedang memainkan HP, dia mendekat, lalu merampas," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim di Palmerah, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga:
Begal Taksi Online di Jakbar Gagal, Karena Portal Komplek Ditutup Semua
Saat ponsel dirampas, korban pun langsung berteriak. Teriakan korban didengar warga setempat bahkan polisi yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar lokasi.
"Setelah ada teriakan, kami mengejar dan Alhamdulilah dapat kami lumpuhkan karena memang kita gunakan mobil dan pelaku motor," kata Dodi.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel merk Vivo dan Xiaomi.
Baca Juga:
Aksi Maling di Palmerah Kepergok Warga, Maling Motor Umbar Tembakan
Selain itu polisi juga mengamankan kendaraan roda dua tanpa plat nomor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Sementara itu, kepada polisi, AS mengaku baru pertama kali beraksi.
Ia mengaku terpaksa mencuri lantaran butuh biaya lantaran anaknya yang sakit.
"Buat rumah sakit. Sakit jantung. Umur sekitar 3 tahun," kata AS saat ditanya wartawan.
Terkait pengakuan pelaku, Dodi mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.
"(Uang hasil kejahatan) rencananya buat anaknya yang sakit. Tapi masih kami telusuri," kata Dodi.
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [gun]