Awalnya, ada tiga
orang yang diamankan, yakni AP, AS, dan juga
FS.
AS merupakan sopir, sedangkan FS kernet.
Baca Juga:
Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, 6 Oknum Polisi Ditahan Propam
Namun, dari hasil penyelidikan, hanya AP yang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dua lainnya tak terbukti.
"AP yang kita tangkap mengaku
bahwa sopir bernama AS dan kernet bernama FS tidak mengetahui isi
dari delapan kardus itu berisi ganja," kata Benny.
Benny menambahkan, saat proses penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan
penggeledahan terhadap mobil truk.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Sabu 40 Kg di Asahan, Prajurit TNI Ditangkap di Riau
Dari penggeledahan itu, ditemukan
ganja disimpan di bak belakang truk.
"Jadi (penyimpanan) dicampur
dengan mesin pompa minyak. Jadi dikelabui oleh mesin pompa minyak. Saat itu
kita temukan delapan kardus dilakban cokelat, saat dibuka ternyata ganja,"
kata dia.
Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan
interogasi mendalam.