WahanaNews.co | Oknum anggota TNI inisial Letkol ZK diduga mencekik seorang anak berusia 11 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Musala di Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 16 Mei 2023 lalu.
Baca Juga:
Empat Fokus Utama Pemerintah: Ketahanan Pangan, Energi, Hilirisasi, dan Gizi Gratis
Melansir VIVA Minggu (21/5/2023), aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut, terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial (Medsos).
Dari penuturan ayah korban, Tri Sopyan Diono (40), warga Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, bahwa kejadian tersebut menimpa anaknya MN yang masih berumur 11 tahun.
Diceritakan sang ayah, kejadian itu berlangsung usai salat Maghrib di Musala. "Awalnya anak pelaku bokongi anak saya. Dan karena itu anak saya tidak senang. Lalu anak saya membalas, dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku," ujar Tri.
Baca Juga:
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Apresiasi Soliditas Kabinet Merah Putih
Setelah kejadian itu, kata Tri, anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut kepada ayahnya.
Dari aduan sang anak-lah, lantas pelaku langsung mendatangi musala tempat korban berada. Dugaan cekcok atau perselisihan antar-anak ini lah yang memunculkan aksi arogan dari pelaku Letkol ZK.
Menurut Tri, pelaku datang ke Musala tersebut dengan keadaan marah dan meluapkannya kepada korban.
"Anak saya langsung dicekik dan diangkat pelaku. Tidak hanya itu, anak saya juga diancam akan dipukul sambil bilang 'sekali ku tinju kau langsung mati'," kata Tri, menceritakan kejadian itu.
Lanjut dikatakan Tri, bahwa pada saat itu kondisi sekitar sedang ramai. Dan karena itulah pelaku tidak jadi memukul korban, dan membawa korban dengan menyeretnya ke rumah pelaku.
"Anak saya pada saat itu nangis, tapi masih dipaksa dan diseret pelaku ke rumahnya. Dia disuruh duduk dipojokan. Sedangkan pelaku pergi begitu saja," ungkap Tri.
Mendengar anaknya dibawa pelaku, lantas Tri, langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia tidak ada di sana. Saya ketok-ketok rumahnya tapi tidak ada yang keluar," jelas Tri.
Akibat dari peristiwa penganiayaan itu, lanjut Tri, anaknya pun mengalami trauma berat dan ketakutan. "Anak saya sangat trauma. Sampai sekarang keluar kamar pun takut. Padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali. Apalagi kalau diajak main bola paling senang dia. Tapi sekarang banyak diam karena takut," jelas Tri.
Tak terima atas perbuatan pelaku, Tri lantas melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya ke Denpom II/Sriwijaya.
"Saya sudah melapor. Syukurlah laporan kami telah diterima, saya berterima kasih kepada Denpom II /Sriwijaya telah menerima laporan yang kami layangkan," tutur Tri.
[Redaktur: Alpredo]