WahanaNews.co, Ambon - Karena memperkosa lima orang keponakan yang masih bocah, seorang pria berinisial AF alias Abas di Ambon, Maluku, ditangkap polisi.
Kasus ini terungkap setelah seorang bocah berinisial RW (9) yang menjadi korban pemerkosaan di rumah pelaku pada 13 Februari 2024 sekitar pukul 20:00 WIT melaporkan ke polisi. AF ditangkap saat sempat bersembunyi di rumahnya pada Selasa, (19/2/2024).
Baca Juga:
Ayah Bejat di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Paksa Minum Pil KB
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,"ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janete S Luhukay melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/2/2024).
Ia bilang AF masih memiliki hubungan keluarga dengan para bocah yang diperkosa. RW (9) diperkosa di rumah RW yang ditinggali AF.
Sementara, HL, AW, DW dan AT diperkosa di lokasi berbeda yakni di sebuah Desa di Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
Aksi pemerkosaan terbongkar setelah RW (9) menceritakan kepada sang ayah NW. RW bilang selain dirinya diperkosa, AF juga memperkosa HL, AW, DW dan AT.
"Korban merupakan anak-anak di bawah umur masih hubungan kekeluargaan dengan pelaku," kata dia.
Kala itu, RW (9) diperkosa di rumah pelaku, sebelum diperkosa RW sedang asik nonton tv di ruangan tamu. RW kemudian dipanggil AF masuk kamar untuk menemani AF bercerita.