WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan mengenai kasus pengusaha rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) yang tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
BH sebelumnya telah membuat laporan polisi tentang kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran
Menurut Trunoyudo, ada langkah-langkah dan prosedur yang harus diikuti sebelum menindaklanjuti setiap laporan.
"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," ungkap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Kecepatan dalam menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum juga mengikuti langkah-langkah prosedural," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkab Pati Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Antisipasi Gempa Megathrust di Muria Raya
Trunoyudo menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisis dan mengumpulkan bukti terkait tindak pidananya, sehingga kecepatan penanganan setiap laporan bisa berbeda.
"Tentu saja tergantung pada analisis setiap laporan yang dilakukan, disertai alat bukti, baik administratif maupun lainnya di luar surat-surat, yang menjadi bagian dari kerja sama antara pelapor dan penyidik," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo juga menekankan pentingnya koordinasi antara pelapor dan polisi dalam penanganan suatu kasus.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan duka cita atas tewasnya korban BH saat sedang mengambil mobil rentalnya di Pati.
Terkait kasus pengeroyokan ini, Trunoyudo mengatakan, Polda Jawa Tengah langsung bergerak dan menetapkan tersangka.
"Teman-teman mengikuti, ikuti saja, karena Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami memgimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, BH memang sempat membuat laporan polisi soal kehilangan mobil.
Terkait laporan ini, Polres Jaktim juga sudah memeriksa dua orang.
"Laporan yang dibuat BH dilakukan pada 21 Februari 2024. Saksi yang diperiksa dua orang, yakni korban dan salah satu karyawannya," kata Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).
Kendati demikian, Nicolas tidak menyebutkan secara rinci penyewa yang dilaporkan dan sejak kapan mobil tersebut disewa dan dinyatakan hilang.
Menurut Nicolas, pihaknya juga telah mengerahkan sejumlah personel ke Pati untuk membawa pulang mobil BH yang dilaporkan hilang.
"Sudah, empat anggota kami sudah berangkat ke Pati," ucap dia.
Dikeroyok hingga Tewas
Kejadian ini bermula ketika BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar.
Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH tewas dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial.
Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah.
[Redaktur: Elsya TA]