WahanaNews.co, Denpasar - Ribuan kotak obat kuat ilegal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Bali.
Obat penambah vitalitas pria yang ilegal ini disita dari seorang pria berinisial SU (39) di rumahnya di kawasan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Selasa (7/5/2024) kemarin.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Sementara, SU yang merupakan warga Denpasar, langsung ditangkap petugas BPOM Denpasar bersama pihak kepolisian saat melakukan operasi obat kuat ilegal tersebut.
"Ini hasil penindakan kita kemarin. Kita temukan produk-produk obat tradisional yang ilegal, baik itu karena dia mengandung bahan kimia obat," kata Plh Kepala BPOM Denpasar, I Wayan Eka Ratnata, di Kantor BPOM Denpasar, Rabu (8/5/2024).
"Rencananya hari ini yang bersangkutan kita titipkan penahanan di Polda Bali. Jadi itu, upaya yang kita lakukan dalam langka melindungi ke masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merk.
Kemasannya mulai dari sirup, kapsul atau tablet, hingga serbuk. Barang yang disita kebanyakan adalah obat kuat untuk pria.
Obat tradisional atau obat bahan alam illegal ini, diketahui memiliki nomor izin edar fiktif dan taksiran nilai seluruhnya mencapai Rp241 juta (Rp241.499.000).