WahanaNews.co | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur menyita ribuan obat kuat serta kosmetik illegal, senilai sekitar Rp 5,6 Miliar.
Ratusan kosmetik dan obat kuat ilegal ini merupakan sebagian barang bukti yang disita BPOM Jatim dengan total sebanyak 1.673 item atau 333.806 pcs kosmetik ilegal senilai Rp5,6 Miliar yang disita dalam pelaksanaan operasi menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Seluruh barang bukti tersebut ditunjukkan di Kantor BPOM Jawa Timur di Jalan Karang Menjangan, Surabaya, Senin (19/12/2022).
“Ribuan obat kuat serta kosmetik ilegal yang disita itu berasal dari 10 produsen dan akan dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap atau yang telah diputus Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kepala BPOM Jawa Timur, Rustyawati.
BPOM berharap masyarakat harus berhati hati dengan maraknya peredaran kosmetik dan obat ilegal yang membahayakan kesehatan. “Pasalnya, penjualan barang ilegal ini mudah di dapat secara online,” tandasnya. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.