WahanaNews.co | Tiga wisatawan Bandung ditetapkan sebagai tersangka, karena bikin onar dan nekat memukuli petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut saat Berwisata di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut Jawa Barat.
Melansir dari VIVA, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kejadian pengeroyokan dua hari pascalebaran, Senin, 24 April 2023. Tiga tersangka berinisial RE, DLS dan AA saat itu tengah mabuk bersama teman-temannya dan membuat onar mengganggu ketertiban masyarakat setempat.
Baca Juga:
BS Bantah Diduga Dituduh Aniaya Siswa
Saat itu korban (Anggota Polairud) sedang bertugas pada Operasi Ketupat Lodaya 2023 di Pantai Santolo Garut, mendapat laporan adanya sekelompok wisatawan mabuk dan membuat onar langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Pada saat akan mengamankan salah satu tersangka ke Kantor Polairud, petugas malah mendapat perlawanan dan dipukuli yang diikuti oleh dua tersangka lainnya," ujarnya, Rabu 26 April 2023.
Sementara itu korban yang saat itu bersama satu Anggota Polairud lainnya, bersama masyarakat setempat lalu berupaya mengamankan ketiga tersangka ke Mapolsek Cikelet.
Baca Juga:
Polres Samosir Selesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengerusakan melalui Mediasi
Ketiga tersangka tak berkutik lalu kasusnya dilimpahkan ke Polres Garut untuk mengganjar perbuatan ketiga tersangka.
"Kami proses dan tak ada ampun, karena perbuatan mereka jangankan kepada masyarakat biasa kepada petugas pun berani melawan," ungkap Rio tegas.
Barang bukti sudah kami amankan, pakaian seragam korban anggota Polairud berpangkat Briptu dan pakaian para tersangka saat kejadian.