WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus penyiksaan dua bocah di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, karena RS (52), wanita yang menjadi tersangka, ternyata selama ini menerima bayaran untuk mengasuh kedua korban.
RS bukan bibi kandung AGP (7) dan AP (6), melainkan tetangga yang dipercaya ibu kedua bocah tersebut untuk menjaga anak-anaknya selama dirinya bekerja di luar kota.
Baca Juga:
Pengasuh 2 Bocah di Sidikalang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Kekerasan karena Uang Mingguan
Ironisnya, pengasuhan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada kedua anak itu justru berujung pada kasus dugaan kekerasan yang membuat salah satu korban ditemukan dalam kondisi penuh luka.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan hubungan tersangka dengan kedua korban sebenarnya tidak memiliki ikatan keluarga.
"Mereka tetangga, bukan Mak Tua," kata Syahril, Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga:
Wakapolres Dairi Jenguk 2 Bocah Korban Kekerasan
Sebutan Mak Tua muncul karena ibu korban dan tersangka merupakan teman sekaligus bertetangga dekat sehingga kedua anak tersebut memanggil RS dengan panggilan tersebut.
Dibayar Rp500 Ribu per Minggu
AGP dan AP diperkirakan telah berada dalam pengasuhan RS selama sekitar lima tahun sejak ibu mereka pergi ke luar kota untuk bekerja.
Selama mengasuh kedua bocah tersebut, RS disebut menerima bayaran sekitar Rp500 ribu setiap minggu.
"Sudah 5 tahun dititipkan karena ibunya ini katanya bekerja di luar kota, dan ayahnya ditahan," ujar Syahril.
Ayah kedua korban diketahui sedang menjalani masa penahanan terkait perkara narkotika dan berdasarkan informasi yang diperoleh disebut berada di Nusakambangan.
Kondisi tersebut membuat pengasuhan AGP dan AP kemudian dipercayakan kepada RS selama ibu mereka mencari nafkah di luar kota.
Hingga Sabtu (22/8/2026), ibu kedua korban disebut belum datang untuk melihat kondisi anak-anaknya setelah kasus dugaan penyiksaan tersebut terungkap.
Pengasuh Kini Jadi Tersangka
Kepercayaan untuk menjaga kedua anak itu akhirnya berujung perkara pidana setelah RS diduga melakukan kekerasan terhadap AGP dan AP.
Polisi menangkap RS pada Jumat (21/8/2026) sebelum menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Sudah berstatus tersangka, dan ditahan sejak kemarin," kata Syahril.
Penyidik Polres Dairi masih mendalami motif serta rangkaian dugaan kekerasan yang dialami kedua anak selama berada dalam pengasuhan tersangka.
Terbongkar Setelah AGP Ditemukan Penuh Luka
Kasus tersebut terungkap setelah AGP ditemukan warga di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Sidikalang atau kawasan bekas penjara lama.
Bocah berusia tujuh tahun itu ditemukan dalam keadaan memprihatinkan dengan sejumlah luka pada tubuh, wajah pucat, dan terlihat ketakutan.
Dalam video yang kemudian viral di media sosial, AGP mengungkapkan ayahnya berada di penjara karena perkara narkoba, sedangkan dirinya tidak mengetahui keberadaan sang ibu.
"Bapakku di penjara narkoba, mamakku enggak tahu di mana," ungkap AGP dalam video yang beredar.
Bocah tersebut kemudian mengungkapkan perlakuan yang diduga dialaminya selama berada di tempat pengasuhan.
"Aku disiksa di sini," katanya.
Petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi yang menerima informasi dari warga kemudian mendatangi lokasi untuk menangani korban.
Luka Ditemukan di Sejumlah Bagian Tubuh
Petugas menemukan luka pada bagian bibir AGP serta lebam pada lengan kirinya.
Selain itu, terdapat luka yang telah bernanah pada bagian lengan serta pembengkakan pada kedua kaki korban.
Luka gores juga ditemukan pada bagian pelipis kanan dan kiri bocah tersebut.
"Kondisi korban sangat memprihatinkan," ujar petugas UPTD PPA Dairi Denny Siringoringo.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian, sementara kedua korban mendapatkan penanganan setelah dugaan kekerasan selama berada dalam pengasuhan RS terbongkar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]