WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus penyiksaan dua bocah di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, karena RS (52), wanita yang menjadi tersangka, ternyata selama ini menerima bayaran untuk mengasuh kedua korban.
RS bukan bibi kandung AGP (7) dan AP (6), melainkan tetangga yang dipercaya ibu kedua bocah tersebut untuk menjaga anak-anaknya selama dirinya bekerja di luar kota.
Baca Juga:
Pengasuh 2 Bocah di Sidikalang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Kekerasan karena Uang Mingguan
Ironisnya, pengasuhan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada kedua anak itu justru berujung pada kasus dugaan kekerasan yang membuat salah satu korban ditemukan dalam kondisi penuh luka.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan hubungan tersangka dengan kedua korban sebenarnya tidak memiliki ikatan keluarga.
"Mereka tetangga, bukan Mak Tua," kata Syahril, Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga:
Wakapolres Dairi Jenguk 2 Bocah Korban Kekerasan
Sebutan Mak Tua muncul karena ibu korban dan tersangka merupakan teman sekaligus bertetangga dekat sehingga kedua anak tersebut memanggil RS dengan panggilan tersebut.
Dibayar Rp500 Ribu per Minggu
AGP dan AP diperkirakan telah berada dalam pengasuhan RS selama sekitar lima tahun sejak ibu mereka pergi ke luar kota untuk bekerja.