Pengungkapan pabrik uang palsu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti jajaran Subdirektorat 2 Ekonomi dan Perbankan Polda Metro Jaya.
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi produksi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Jajan Bakso Pakai Uang Palsu, Pemuda Ciputat Timur Diamankan Polisi
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita uang palsu pecahan Rp100.000 dalam jumlah sangat besar.
Total sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 berhasil diamankan polisi dari lokasi.
Jika dihitung berdasarkan nilai nominal yang tercetak, seluruh uang palsu tersebut mencapai Rp36 miliar.
Baca Juga:
Jejak Uang Palsu dari Cirebon Berakhir di Tangan Polisi Pontianak
Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan sindikat untuk memproduksi uang palsu berkualitas tinggi.
Barang bukti tersebut antara lain mesin offset, printer berkualitas tinggi, alat pressing benang pengaman, mesin press, serta tinta cetak.
Keberadaan berbagai peralatan tersebut memungkinkan kelompok ini memproduksi uang palsu yang memiliki sejumlah karakteristik menyerupai uang asli.