WahanaNews.co | Rumah dan kios milik orang tua pelaku pembunuhan bocah berinisial MFS (11) di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dirusak warga sekitar.
Warga melampiaskan amarahnya atas perbuatan pelaku yakni AD (17) dan MF (14) yang menghilangkan nyawa korban.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Rumah pelaku merupakan rumah panggung semi permanen dan berbahan kayu sehingga warga dengan cepat merusak seluruh sisi rumahnya hingga tidak beratap.
"Ada kios jualan orang tua pelaku dirusak oleh warga. Bahkan atap rumahnya dibuka tadi," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Abdul Azis, Selasa (10/1).
Selain kios milik orang tua pelaku, rumah keluarga pelaku yang berada di Kecamatan Jalan Batua Raya, lorong 9, Kecamatan Manggala, Makassar turut menjadi sasaran kemarahan warga.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Lokasinya ini berada di perbatasan antara Kecamatan Manggala dengan Panakukkang. Kalau rumahnya masuk di Mangala tapi kiosnya masuk di Panakukkang," jelasnya.
Aksi perusakan rumah pelaku diduga dilakukan oleh keluarga korban bersama warga.
dilakukan setelah jenazah korban dimakamkan Selasa (10/1) sore.
Sementara aparat kepolisian yang berada di lokasi tidak dapat berbuat banyak, karena banyaknya massa yang datang yang melakukan perusakan tersebut.
"Tadi sangat banyak orang. Kejadian setelah pemakaman, pulang dari pemakaman pihak keluarga mendatangi tiga tempat. Pertama, di samping kantor Camat Panakkukang, kemudian di pinggir kanal, dan di Batua Raya. Masing-masing rumah pelaku," tutur Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi di lokasi kejadian.
Syamsuardi mengaku menurunkan ratusan personel gabungan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi adanya perusakan kembali.
Para penghuni rumah juga telah mengamankan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengantisipasi dari tadi pagi. Kami sudah turunkan personel dari Polsek. Ada 60 orang, 30 di rumah tersangka pertama, 30 di sini (kodam lama). Di tambah dari Polrestabes (Satuan Samapta), ada lebih 100 personel," katanya.
Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di dua tempat.
MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong.
Sedangkan AD ditangkap di kediamannya orang tuanya Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 WITA.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat rilis tersangka di kantornya menyebut motif dari pembunuhan tersebut, terkait dengan ekonomi.
Para tersangka masih di bawah umur ini tergiur tawaran di situs internet untuk menjual organ tubuh manusia agar mendapatkan uang banyak.
"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ujar dia. [rgo]