WahanaNews.co, Jakarta – Saat sedang mencuri kabel milik PLN di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Polisi menangkap dua orang pengangguran berinisial GS (39) dan AN (42), Selasa (25/6).
"Para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan cutter," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Donny menerangkan peristiwa itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.46 WIB. Saat itu, kedua pelaku sedang berusaha memotong kabel yang ada di pinggiran sungai.
Di saat yang bersamaan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan patroli kewilayahan di lokasi. Anggota lantas mencurigai keberadaan kedua pelaku yang berada di pinggiran sungai.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil, dan cutter," ucap Donny.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Dengan barang bukti itu, kedua pelaku pun tak lagi bisa mengelak dan langsung ditangkap oleh anggota serta mengakui perbuatannya.
"Kedua pelaku merupakan pengangguran yang nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur Donny.
Atas perbuatannya, kedua pelaku berinisial GS dan AN ini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.