Sebelumnya, Hotman juga sempat diduga menyinggung Razman.
Menurutnya, dari pada cuma ikut berkomentar, lebih baik Razman ikut menyuarakan agar Presiden Jokowi mau turun dan menuntaskan kasus Vina.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
"Kalau tidak ada perubahan drastis cara pengungkapan misteri kasus Vina. Kasus ini hanya akan berakhir dengan diajukannya Pegi ke pengadilan. Soal bersalah atau tidak, itu putusan hakim. Kasus lainnya akan menguap," kata Hotman, melansir Tribunnews, Kamis (20/6/2024).
"Jadi inilah saatnya agar para monyong-monyong (orang-orang yang turut mengomentari kasus Vina) segera mendesak Jokowi, Komisi 3 (DPR RI), Menko Polhukam bentuk tim pencari fakta," kata Hotman.
"Gak ada jalur lain," ujarnya.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.