WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kang Dedi Mulyadi murka setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung mencuat dan menyita perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat suara terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR yang kini menjadi sorotan luas.
Baca Juga:
Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional,Tingkatkan Kwalitas Pendidikan,Jaga Nama Baik Kabupaten Karo
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menyampaikan kecaman keras atas peristiwa yang ia sebut sebagai tindakan biadab di wilayah Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (23/6/2026).
“Pada seluruh wargijabar dan warga Indonesia, saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat,” ujar Dedi.
Baca Juga:
Ghalibaf: Selat Hormuz Tak Akan Kembali ke Kondisi Sebelum Perang
Dalam pernyataannya, Dedi menyoroti kondisi korban yang disebut mengalami kekerasan berat hingga berdampak serius pada fisik dan kesehatan korban.
Ia juga secara terbuka menyebut nama terduga pelaku yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi, dan bibirnya mungkin digunting sampai saya tidak tega melihatnya,” ungkap Dedi.
Dedi menggambarkan kondisi korban sebagai keadaan yang sangat memprihatinkan dan sulit diterima secara kemanusiaan.
“Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak,” ungkap Dedi.
Menurut Dedi, kasus tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengguncang rasa kemanusiaan masyarakat.
Ia kemudian menyampaikan kemarahannya terhadap terduga pelaku yang disebut bernama Taufik Hidayat dan kini masih berstatus buron.
“Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini, bernama Taufik Hidayat, yang sekarang jadi buronan,” kata Dedi.
Meski demikian, Dedi menyatakan keyakinannya bahwa jajaran kepolisian mampu segera menangkap terduga pelaku.
Ia menilai kerja cepat aparat sangat dibutuhkan agar korban mendapat keadilan dan publik memperoleh kepastian hukum.
“Dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” kata Dedi.
Selain menaruh harapan kepada aparat, Dedi juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi membantu pencarian terduga pelaku.
Menurutnya, keterlibatan warga dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum sepanjang dilakukan dengan cara yang benar dan disampaikan kepada aparat berwenang.
“Tetapi saya juga memberikan ruang bagi warga di manapun berada, untuk berpartisipasi mencarinya,” sambung Dedi.
Dedi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera menyerahkannya kepada aparat atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya,” sambung Dedi.
Sebagai bentuk dorongan, Dedi bahkan menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang berhasil memberikan informasi valid terkait keberadaan terduga pelaku.
Hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk partisipasi pribadi Dedi agar pencarian terduga pelaku bisa segera membuahkan hasil.
“Saya memberikan hadiah 250 juta rupiah, sebagai bentuk partisipasi saya, agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata Dedi.
Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang masih terus melakukan pengejaran.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama membantu pencarian terduga pelaku tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar, mari kita bersama terus menangkap saudara Taupik Hidayat si biadab ini, dan pada seluruh warga, mari kita sama-sama mencarinya,” ucap Dedi.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR masih dalam penanganan intensif Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Taufik Hidayat hingga kini masih disebut berstatus buron dalam kasus tersebut.
Korban YTR masih menjalani perawatan medis akibat luka berat yang dialaminya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban disebut sangat memprihatinkan dan terduga pelaku masih dalam proses pengejaran.
Pernyataan Dedi Mulyadi turut memperkuat desakan agar aparat segera menangkap terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan tegas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]