WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG resmi ditahan setelah diduga melakukan aksi koboi jalanan dengan merusak fasilitas usaha dan membawa airsoftgun di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara menahan Adam Deni terkait dugaan perusakan fasilitas usaha di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing.
Baca Juga:
Bocah 9 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Tiri, Terungkap Usai Ayah Minta Donasi
Kasus tersebut mencuat setelah penyidik menerima laporan warga pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Adam Deni diduga memaksa masuk ke ruko tempat usaha milik korban.
Di lokasi tersebut, tersangka diduga menghancurkan papan reklame toko, membuat dinding pembatas berlubang, serta merusak sejumlah properti lain.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Properti yang dirusak antara lain kursi dan fasilitas sanitasi di area ruko.
Tersangka juga diduga melakukan intimidasi dengan memperlihatkan senjata jenis airsoftgun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko.
Aksi tersebut tidak berhenti pada hari itu karena tersangka disebut kembali mendatangi lokasi sehari kemudian.