Ditangkapnya terduga pelaku pembuat senjata api ilegal, dianggap telah mencoreng nama Cipacing sebagai sentra pengrajin senapan angin.
"Sebenarnya kami itu malu lah, alhamdulilah 4 tahun disini suka ada pembinaan dari Mabes Polri, Intelkam Polda, Polres dan Polsek itu intens (sering). Memang di Cipacing itu diawasi terus tiap bulan atau tiap hari, kami kontrol cuma ini kan di luar pembikinan dan transaksinya juga online dan ini sulit kedetek (terpantau)," ucapnya.
Baca Juga:
Saksi Ungkap KPK Sita Uang Miliaran dan Senjata Api dari Rumdin SYL
Desa Cipacing sendiri, merupakan sentra pengrajin senapan angin yang legal. Ratusan pengrajin tergabung dalam Paguyuban Koperasi yang berkomitmen tidak memproduksi senjata api ilegal, serta dipantau langsung oleh Mabes Polri. Sejumlah koperasi tersebut diantaranya, Koperasi Cipacing Mandiri, Koperasi Binakarya, dan Koperasi Galumpit Jaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.