Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan empat orang tersangka itu di antaranya berinisial ANR yang ditangkap di Garut, TRR ditangkap di Sumedang serta LMP dan W yang sama-sama diringkus di Ngawi.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga sempat mengungkapkan ada tiga anggota Polri terjerat kasus jual beli senpi ilegal.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.
Mulanya beredar kabar ketiganya ditangkap terkait kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE. Namun, informasi ini dibantah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.