WahanaNews.co, Jakarta – Peran delapan tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah, dibeberkan Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan delapan tersangka itu ditangkap oleh penyidik di beberapa wilayah yang berbeda pada periode Selasa (16/4) hingga Kamis (18/4) kemarin.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Trunoyudo merincikan delapan anggota JI yang berhasil ditangkap itu merupakan G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS. Ia menyebut para tersangka itu tercatat masuk dalam struktur kelompok JI untuk wilayah Sulawesi Tengah.
"Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, Trunoyudo mengatakan para tersangka juga terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Lebih lanjut, ia menuturkan salah satu tersangka tersebut juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).
"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO," pungkasnya.
Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) Syam Organizer merupakan yayasan amal yang dikelola oleh organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Yayasan itu, dikelola untuk keperluan penggalangan dana dan menunjang kegiatan-kegiatan terorisme mereka sehingga tetap dapat eksis hingga saat ini.
Berdasarkan profil lembaga yang diunggah situsnya, syamorganizer.og, lembaga itu telah berdiri sejak tahun 2013 silam. Cikal bakal Syam organizer adalah sebuah event organizer (EO) yang mengadakan roadshow tabligh akbar. Mereka mengabarkan keadaan umat islam yang terzalimi di seluruh dunia.
Mereka memiliki 29 kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan menyandang predikat audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2018-2019. Predikat ini dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Independen.
[Redaktur: Alpredo Gultom]