WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyoroti kemungkinan hukuman mati bagi oknum TNI yang menembak tiga anggota kepolisian saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, tindakan tersebut adalah kejahatan serius karena menghilangkan nyawa aparat yang tengah menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Sesalkan MA Tak Bisa Jaga Integritas Hakim
"Pembunuhan terhadap petugas penegak hukum adalah kejahatan berat dengan ancaman hukuman tinggi. Bisa saja dituntut hukuman maksimal, seperti 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati," ujar Hinca pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Hinca Desak Investigasi Transparan
Hinca menegaskan bahwa kasus penembakan ini harus diusut secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.
Baca Juga:
Partai Demokrat Mendukung PT Dairi Prima Mineral untuk Segera Beroperasi
Ia juga meminta Panglima TNI dan Kapolri duduk bersama untuk merumuskan langkah hukum yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Saya berharap Kapolri dan Panglima TNI berdiskusi secara serius agar ada keputusan yang adil sesuai aturan hukum yang berlaku bagi personel TNI," tegasnya.
Selain itu, ia menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Polri, terutama dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) saat bertugas di lapangan.