WahanaNews | Janda muda, PUT (22) warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, lapor polisi mengaku diperkosa dua pria kenalannya di media sosial (medsos). Pemerkosaan ini dia alami di wilayah Kabupaten Maros. Korban mengaku diajak mabuk dulu sebelum digilir dua pria bernafsu tersebut.
Polisi berhasil menangkap dua pria itu, yakni ADR (29) dan MFD (19), keduanya asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Saat digelandang ke kantor polisi, keduanya hanya pasrah dan menunduk malu saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Maros.
Baca Juga:
Kalapas Batang Watanpone Diperiksa Kemenkumham Buntut Kasus Brankas Narkoba UNM
Di depan petugas, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook sejak beberapa hari lalu. "Untuk mendekati korban, pelaku mengaku bekerja sebagai seorang pelayar," ujar seorang petugas.
Setelah perkenalan itu, mereka bertemu dan korban dijemput di kos-kosannya, daerah Kota Makassar. Korban diajak makan malam diteruskan ke tempat hiburan untuk mabuk-mabukan, yaitu sebuah kafe di Makassar.
Setelah beberapa lama di kafe, korban minta diantar pulang. Pelaku mengantar korban, namun tidak langsung ke rumahnya, melainkan dibawa ke arah Jalan Poros Maros-Parepare.
Baca Juga:
Usai Massa OTK Serang Polres Kasdam Hasanuddin Merapat ke Jeneponto
Pelaku berbelok ke jalan yang sepi, tepatnya Jalan M Ishak Daeng Massikki, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Di situlah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. "Pemerkosaan dilakukan di dalam mobil yang dikemudikan ADR," terang Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Haris Sumarsono.
Menurutnya, korban sempat meronta dan melarikan diri tanpa busana setelah disetubuhi dua pemuda kenalannya itu. Barang bukti diamankan polisi berupa pakaian korban dan mobil pelaku. Korban sempat trauma. [rin]