WahanaNews.co, Nias - Diduga dianiaya kepala sekolahnya, seorang pelajar SMKN 1 di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) tewas.
Korban YN (17) sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga:
Perkuat Peran BUMN, AirNav Indonesia Laksanakan Program Relawan Bakti di Nias Selatan
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial SZ itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Nisel.
"Keluarga korban mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi pada Kamis (11/4), " kata Bripka Dian melansir dari CNN Indonesia, Selasa (16/4/2024).
Bripka Dian menjelaskan kejadian bermula pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban bersama dengan 6 siswa lainnya dipanggil oleh Kepala Sekolah SZ.
Baca Juga:
Naas! Hendak Melayat, Gadis 18 Tahun Asal Nias Selatan Tewas Tenggelam di Sungai Idanogawo
"Mereka dibariskan oleh kepala sekolah. Pengakuan saksi mereka magang di kantor camat. Saat sekretaris camat (sekcam) minta tolong, mereka ini enggak mau. Lalu sekcam melapor ke kepala sekolah. Kepala sekolah menghukum mereka, " ujarnya.
Saat itu, kepala sekolah memukul bagian kening mereka dengan kepalan tangannya sebanyak lima kali.
Kemudian setelah pulang ke rumah, korban mengeluh kepada ibunya bahwa kepalanya sakit. Kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.
"Pada Rabu 27 Maret 2024 korban mengatakan kepada ibunya bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah," jelasnya.
Namun pada Jumat (29/3/2024) sakit di bagian kepala korban semakin parah. Bahkan korban demam tinggi kemudian mengigau dengan mengatakan kepala sekolah memukul kepalanya hingga sakit.
"Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit anaknya. Kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya sehingga teman korban menyebutkan bahwa korban dipukul terlapor," urainya.
Kemudian pada Selasa (9/4/2024) korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen dan dirawat inap selama 1 hari. Lalu pada 10 April 2024 keluarga menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
"Dari keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah, " jelasnya.
Selanjutnya pada Kamis 11 April 2024 keluarga korban mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi. Pada Sabtu 13 April 2024 korban kembali dibawa ke RSUD dr. Thomsen untuk perawatan lebih intensif.
"Pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 17.00 Wib penyidik datang ke rumah sakit untuk melakukan wawancara terhadap korban serta melihat keadaan korban. Namun korban tidak dapat memberikan keterangan karena dalam keadaan kritis," pungkasnya.
Kemudian, tambahnya, pada Senin 15 April 2024 sekira pukul 19.30 Wib, korban meninggal dunia di RSUD dr. Thomsen Gunung Sitoli. Menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Nantinya jenazah korban akan di otopsi, " bebernya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]