WahanaNews.co, Jakarta - Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arif Rahman, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (18/9/2024).
Ia melaporkan insiden pengeroyokan yang dialaminya saat berusaha melakukan mediasi untuk pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, pada Senin (16/9/2024).
Baca Juga:
Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie
“Saya hari ini melaporkan pengeroyokkan yang dilakukan Saudara Umar Key terhadap saya semalam di Menara Kadin,” ujar Arif, yang juga adalah Tim Ahli Wapres RI ini di Jakarta seperti dikutip Rabu (18/9/2024).
Arif mengungkap, kronologis dari tindakan dialami berawal saat dirinya datang ke Menara Kadin lantai 3. Sebagai Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia, dia ingin menempati dan bekerja sebagaimana mestinya di kantor Kadin Indonesia tersebut.
“Kita ingin menempati kantor kita. Saya membawa barang bukti karena kita melakukan kontrak dengan gedung, bahwa kita lah yang menyewa ruangan itu untuk Kantor Kadin di lantai 3. Ternyata di sana sudah kumpul banyak orang yang saya tidak kenal,” ungkap Arif.
Baca Juga:
Perseteruan Kadin Memanas Lagi, Pengurus Munaslub Disebut Langgar Aturan
Arif menyampaikan, pihaknya tiba-tiba melihat Umar Key, yang katanya diundang oleh Taufan.
“Jadi saya telpon Saudara Taufan dan akhirnya saya pindah dari ruangan yang cukup besar, berkumpul kurang lebih 50 orang ke ruang rapat yang kurang lebih 10 orang. Di sana saya menyampaikan bahwa ini adalah urusan internal Kadin dan yang bukan dari pengurus kadin silahkan keluar,” katanya.
Pada saat itu, lanjut dia, Umar Key menimpuk saya dengan kaleng minuman dan dari sebelah kiri, beberapa orang langsung menyerbu.
“Mungkin dia (Umar Key) tersinggung karena saya sampaikan di luar pengurus Kadin, silahkan keluar. Nyatanya memang dia bukan pengurus Kadin,” terangnya.
Pemukulan
Arif menegaskan, akibat pukulan tersebut, sempat terjadi keributan. Namun, pihaknya tidak ingin memperlebar keributan tersebut dan memilih jalur hukum dengan melaporkan Umar Key dan menyerahkan barang bukti, berupa kaleng yang digunakan untuk menimpuk, hasil rekam medis, dan kontrak dengan Gedung Menara Kadin.
“Kita mau berkantor dan jangan dihalang-halangi. Saya tidak mau lagi lantai 3 Menara Kadin diduduki orang lain, dan tidak perlu bawa orang banyak-banyak ke sana,” tegas Arif.
Kantor Diduduki Orang Tak Dikenal
Sebagai informasi, lantai 3 gedung Menara Kadin telah disewa lama oleh Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid sebagai kantor sekretariat Kadin Indonesia.
Namun sejak Minggu (15/9), Kantor Kadin Indonesia di lantai 24, 29, dan termasuk lantai 3 diduduki orang tidak dikenal yang menghalangi pengurus Kadin Indonesia untuk beraktifitas sebagaimana biasa.
Diyakini hal itu terjadi akibat buntut kegiatan munaslub yang diselenggarakan sehari sebelumnya pada Sabtu (14/9). Munaslub itu disebut ilegal karena tidak sesuai dengan aturan main dan ketentuan dalam AD ART Kadin Indonesia.
[Redaktur: Andri Frestana]