WahanaNews.co | Diduga akan melakukan tawuran, 11 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dibekuk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Minggu (20/11/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan berawal setelah mendapat aduan dari masyarakat akan adanya tawuran di Jalan Raya Industri Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Pengakuan Ibu Pembunuh Anak 5 Tahun di Bekasi, Dapat Bisikan Gaib
Selanjutnya pihak Kepolisian langsung menuju TKP untuk memburu para pelaku.
"Sekira pukul 01.30 WIB, tim bergegas menuju lokasi yang sudah kita ketahui, kemudian saat di lokasi TKP kami mengamankan sebelas orang remaja yang membawa senjata tajam," kata Gidion.
Alhasil, terdapat sebelas remaja yang diamankan masing-masing, yakni berinisial AF (21), SA (17), RD (16), dan JN (15), RA (14), ISG (25), RAH (14), MBA (15), ARD (19), SY (15), dan MAA (16).
Baca Juga:
Kasus Kaki Bocah SD Diamputasi Usai Disleding, Polisi Tetapkan Tersangka
"Selanjutnya para pelaku ini dan barang bukti dua bilah celurit panjang diserahkan ke Piket SPKT Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Patroli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk mengantisipasi 3C, tawuran, balap liar maupun Kamtibmas lainnya.
"Cegah Dini Cepat Ungkap serta menempatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegasnya. [sdy]