WahanaNews.co, Palu – Terduga anggota komplotan geng motor di Kota Palu, ditembak mati petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Anggota geng motor yang ditembak itu remaja berinisial A berusia 17 tahun.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Ajak Pelajar Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono mengatakan, penembakan terhadap A dilakukan lantaran yang bersangkutan melawan dan menyerang petugas saat dibubarkan. Salah satu anggota polisi yang bertugas di lokasi kejadian menderita luka akibat penyerangan tersebut.
"Sekelompok anak muda ini melawan saat diperintahkan untuk bubar. Mereka menyerang anggota polisi hingga membuat terluka," kata Kombes Djoko dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Djoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 1 Maret 2024. Saat itu, sekitar pukul 01.00 WITA, Ditsamapta Polda Sulteng tengah berpatroli malam di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Palu Barat. Petugas saat itu menemukan sekelompok anak muda yang tengah berkumpul.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Himbau Stop Bullying, Geng Motor, dan Tawuran di Sekolah: Cegah Kenakalan Remaja dan Peredaran Narkoba
Kemudian, kelompok anak muda itu diperintahkan untuk segera bubar.
Djoko mengatakan saat diperintahkan bubar, kelompok pemuda itu lantas malah menyerang petugas. Pihak kepolisian yang diserang coba berikan tembakan peringatan ke udara. Namun, tembakan peringatan itu tak dihiraukan dan terus diserang.
"Petugas kepolisian sempat berikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tetapi tak dihiraukan," ujarnya.