WAHANANEWS.CO, Surabaya – JHPM (22), seorang alumnus Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, diduga melakukan pelecehan seksual, dengan merekam perempuan secara diam-diam di toilet.
Aksi itu dilakukannya di kamar mandi mal, bioskop, hingga kampus yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Tak hanya itu pelaku juga diduga memperjualbelikan hasil rekamannya tersebut dan ditengarai terlibat dalam sebuah sindikat pornografi.
Baca Juga:
Setelah Karya Seni Satir, BEM FISIP Unair Resmi Dibekukan oleh Dekanat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Program Studi Ilmu Sejarah FIB UNAIR, Prof Sarkawi B Husain mengatakan kasus JHPM ini sudah dibicarakan pihak fakultas hari ini.
"Iya, tadi pagi sudah dirapatkan di fakultas," kata Sarkawi saat dikonfirmasi, Selasa (4/3) mengutip CNN Indonesia.
Namun, Guru Besar Sejarah Revolusi Unair itu mengaku belum bisa ini membeberkan secara detail hasil rapat tersebut, karena hal itu bukan menjadi kewenangannya.
Baca Juga:
Emil Dardak: Digital Library ISNU Jatim Dorong Kecendekiawanan NU dan Kemajuan Negara
Ia juga mengatakan, aksi yang dilakukan oleh JHPM tidak berhubungan dengan institusi Unair karena yang bersangkutan sudah lulus pada Agustus 2024 silam.
"Nanti fakultas akan mengeluarkan press release berkaitan dengan hal tersebut. Yang pasti, apa yang dilakukan tidak ada hubungan dengan institusi, mengingat yang bersangkutan sudah lulus alias alumni," ucapnya.
Sarkawi juga menegaskan gelar sarjana yang diraih oleh yang bersangkutan tidak dapat dicabut karena aksinya tidak berhubungan dengan pelanggaran yang bersifat akademik.