WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, langsung menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa tempat penitipan tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
Fakta mengejutkan ini dipastikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, usai dilakukan pengecekan lintas instansi pada Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Apel dan Simulasi Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
“Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta kini bergerak cepat dengan mendata jumlah anak serta orangtua yang terkait dengan daycare tersebut sekaligus menyiapkan langkah pendampingan menyeluruh.
Pendampingan psikologis dan bantuan hukum disiapkan sebagai respons terhadap dugaan kekerasan yang dialami anak-anak di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Gagal Total! Tak Ada Kota Raih Adipura 2026, Masalah Sampah Jadi Biang Kerok
“Kami akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana,” kata Retnaningtyas.
Di saat yang sama, DP3AP2KB bersama Dinas Pendidikan mulai melakukan pendataan terhadap seluruh daycare di Kota Yogyakarta sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026), yang kini telah dipasangi garis polisi.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan daycare tersebut.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia.
Karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak tahan dengan kondisi yang dinilai bertentangan dengan hati nurani.
“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait dugaan kekerasan yang terjadi.
Salah satu orangtua korban, Aldewa, mengaku baru mengetahui penggerebekan tersebut dari media sosial pada Jumat (24/4/2026) sore.
“Itu saya baca jam 5 ada ibu jemput katanya lihat di video sudah posisi diiket (anak) dan segala macam,” katanya.
Ia mengungkap bahwa sebelumnya sempat menemukan luka lebam di tubuh anaknya yang berusia 3 tahun, namun mengira hal tersebut akibat terjatuh.
“Kalau bekas luka, terakhir kemarin dijemput mbahnya itu ada luka lebam di kaki. Nah mbahnya enggak bilang apa-apa. Terus istri saya bilang kayaknya jatuh deh. Ya udah saya juga enggak tanya pihak sekolah,” ujarnya.
Tanda-tanda trauma juga mulai terlihat dari perilaku anaknya yang sering menangis setiap hendak berangkat ke daycare.
“Kalau pagi. Biasanya kalau mau sekolah mesti nangis. Tapi kalau udah sampai 'cep' diem,” kata Aldewa.
Orangtua lainnya, Khairunisa, juga mengungkap kondisi anaknya yang baru berusia 1,5 tahun mengalami gangguan kesehatan selama dititipkan di tempat tersebut.
“Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai muntah-muntah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anaknya mengalami penurunan berat badan serta pernah demam tinggi tanpa adanya pemberitahuan dari pihak daycare.
"Yang saya kaget dia demam sampai 38,7 derajat atau 39 itu tidak bilang ke kami. Bilangnya pas kami sudah ngomong. Buk ini demam ya. Oh iya demam kemarin,” lanjutnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]