WahanaNews.co | Kepala Unit VII Patroli Jalan Raya (PJR) Palikanci-Pejagan Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKP Aries Riyanto, membenarkan bahwa seorang anggota polisi menjadi korban tabrak lari.
Saat itu, polisi yang menjadi korban sedang mengejar bandar narkoba di tempat istirahat (rest area) Kilometer 208 B.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Kejadian tabrak lari sendiri terjadi pada Sabtu (20/11/2021), sekitar pukul 13.57 WIB," kata Aries di Cirebon, seperti dikutip Minggu (21/11/2021).
Aries mengatakan, saat kejadian, suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai oleh pengendara yang sedang beristirahat.
Saat itu, korban menginformasikan bahwa dia sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Menurut Aries, informasi yang diberikan tidak terlalu banyak, karena korban sedang fokus untuk melakukan penangkapan.
"Kami tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun, dari keterangan yang kita dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi saat bertugas," tutur Aries.
Aries mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban tabrak lari mengalami luka parah di bagian kaki.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, pengendara yang diduga penabrak melarikan diri ke luar pintu Tol Ciperna.
"Pengendara yang menabrak anggota polisi keluar pintu Tol Ciperna," kata Aries.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak oleh bandar narkoba saat melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengonfirmasi bahwa anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba berinisial JM mengalami luka parah akibat kejadian itu.
"Iptu JM terluka parah, ditabrak dan terlindas bandar narkoba saat penangkapan di Cirebon," kata Hengki di Jakarta, Minggu (21/11/2021). [qnt]