WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelarian pelaku pembunuhan di Tangerang Selatan berakhir cepat setelah polisi meringkus pria berinisial TH alias Bang Tile yang diduga menghabisi nyawa mantan istrinya.
Polisi menangkap TH alias Bang Tile yang diduga membunuh mantan istrinya berinisial I (49) di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Polemik Overflight AS, China Ingatkan Indonesia Soal Stabilitas Kawasan
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (18/4/2026).
"Saat ditangkap, pelaku diberi tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat," jelas Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra.
Dalam proses penangkapan, pelaku diketahui melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur guna mencegah risiko yang lebih besar.
Baca Juga:
Hormuz Dibuka, Pertamina Siapkan Strategi Aman Evakuasi Dua Kapal
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap motif sementara pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan mantan istrinya.
"Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban, melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban," ungkap Dimitri.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami lebih jauh latar belakang rasa sakit hati yang menjadi pemicu tindakan tersebut.