WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama baik Ustaz Sholeh Mahmoed atau Ustaz Solmed tergganggu setelah dituding melakukan pelecehan melalui media sosial, hingga akhirnya ia mengambil langkah hukum dengan melaporkan lebih dari 10 akun ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dinilai telah merusak reputasi pribadi maupun keluarganya akibat penyebaran narasi yang tidak benar di berbagai platform digital.
Baca Juga:
Tak Terima Dituding di Facebook dan TikTok, Pengurus LPKSM Tempuh Jalur Hukum
“Iya lebih dari 10 akun sosial media, makanya nanti kami dalami. Sosmed di TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, Sabtu (18/4/2026).
Penyidik saat ini tengah mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah akun yang diduga terlibat dalam penyebaran tuduhan, sekaligus menelusuri bukti yang telah diserahkan pelapor.
Bukti yang diajukan berupa tangkapan layar dari berbagai unggahan media sosial yang telah dicetak dan diserahkan saat pelaporan dilakukan.
Baca Juga:
Fitnah di Medsos, Polda Benarkan Ada Laporan Dugaan Pencemaran Nama Petinggi Indodax
"Ini makanya nanti akan kami dalami pada saat proses penyelidikan maupun penyidikan ya. Nanti kami akan panggil untuk klarifikasi," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya tuduhan di media sosial yang mengaitkan Ustaz Solmed dengan dugaan pelecehan seksual sesama jenis serta isu lain yang menyeret kehidupan pribadinya.
Merasa dirugikan, Ustaz Solmed melaporkan akun-akun tersebut setelah narasi yang beredar dinilai sebagai hoaks yang telah menyebar luas di masyarakat.