WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Seorang wanita berinisial E (41) tahun menjadi korban pengeroyokan di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) kemarin.
Wanita tersebut dikeroyok hingga ditelanjangi oleh satu keluarga yang marah karena korban diketahui berselingkuh dengan suami dari salah satu tersangka.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Wakil Bupati Dairi Terpilih dan Rekan-Rekannya
Diketahui, para pelaku masing-masing yakni perempuan (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16).
"(Pelaku) lima orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (7/1/2025).
Lukman juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan itu diduga dipicu lantaran korban diduga berselingkuh dengan suami pelaku.
Baca Juga:
Dairi Berduka: Wakil Bupati Terpilih Diduga Lakukan Penganiayaan
"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ungkapnya.
Dalam peristiwa tersebut, lanjut Lukman, korban dikeroyok hingga ditelanjangi di jalanan umum. Bahkan, peristiwa itu terekam video dan beredar di media sosial.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai rekaman video, ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," terangnya.