WahanaNews.co | Jenazah pemuda yang jadi korban penembakan polisi berusia 18 tahun, GYL alias Eton warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) selesai diautopsi.
Autopsi dipimpin dokter ahli forensik Eddy Hasibuan di kamar jenazah RSUD Atambua. Ia mengatakan autopsi berlangsung selama dua jam. Proses autopsi diawali dengan pemeriksaan rontgen pada jenazah untuk memastikan lokasi bersarangnya proyektil. Menurut dia, terdapat satu luka yang diduga sebagai luka tembak di punggung kanan.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Selain itu ditemukan satu butir proyektil berukuran dua centimeter (cm) dari tubuh korban. Peluru tersebut menembus paru-paru korban.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan dalam didapatkan sebuah peluru dengan panjang dua sentimeter dengan lebar satu sentimeter yang menembus paru-paru," kata Eddy, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto mengatakan jenazah pemuda Belu itu telah diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ini jenazah telah berada di rumah duka di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dia menegaskan delapan anak buahnya yang ikut dalam penangkapan juga masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Belu dengan tim dari Bidang Propam Polda NTT. Propam masih mendalami soal adanya dugaan kesalahan prosedur.
Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan jika ada penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut tentunya akan ditindak lanjuti.
"Kalau memang ada (kesalahan prosedur) ada tindakan (lanjut)," tegasnya lewat keterangan tertulis.
Dia juga menyampaikan bahwa perintah awal kepada Kapolres yakni mengamankan delapan anggota polisi tersebut dan melakukan pengambilan keterangan awal.
Sebelumnya GYL alias Eton, ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur. Tim gabungan Polres Belu itu berjumlah delapan anggota Polres Belu itu.
GYL alias Eton, ditembak mati polisi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Selasa (27/9/2022) pagi sekitar pukul 09.30 Wita
Polisi mengklaim GYL alias Eton masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan. Polisi menyebut GYL alias Eton adalah tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki air yang terjadi Selasa (6/92022) lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Belu.
GYL alias Eton meregang nyawa akibat diterjang peluru petugas yang hendak menangkapnya. Dia sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak mati.
Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tapi karena dia menunduk sehingga mengenai punggung hingga menembus ke dada yang membuatnya tewas.[rsy]