Jika terbukti melakukan pelanggaran etika profesi, POGI berjanji akan menjatuhkan sanksi organisasi secara tegas.
Respon Gubernur dan Menteri
Baca Juga:
JCW Desak Ombudsman Awasi MBG, Ratusan Siswa Jadi Korban Keracunan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons tegas kasus ini.
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya. Cabut izin dokternya. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," ujarnya geram.
Ia menekankan bahwa dokter adalah profesi yang disumpah secara etis dan tidak boleh menodai kepercayaan publik.
Baca Juga:
Kematian Aktor Preman Pensiun Diselidiki Polres Garut
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di Garut.
"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit P3A untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," kata Arifah.
Pihaknya juga siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna mencegah trauma berkepanjangan.