SUMUT.WAHANANEWS.CO, MEDAN - Seorang tahanan asal Desa Sei Semayang, Deliserdang, Sumatera Utara dinyatakan tewas saat baru menjalani hukuman penjara selama dua hari di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024).
Tahanan yang bernama Budianto Simangunsong tersebut sebelumnya ditangkap polisi usai minum-minuman keras bersama dua rekannya.
Baca Juga:
Peresmian Kantor Biro Redaksi Deliserdang-Sergai
Istri Budianto, Dumaria Simangunsong menjelaskan, peristiwa tersebut bermula Selasa (24/12/2024) malam lalu disaat sang suami bersama teman-temannya minum-minum di sebuah warung yang berada di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang, Medan.
"Tanggal 24 Desember malam mereka minum minum di warung. Mungkin sudah mabuk la. Jadi tetangga dari warung itu keberatan karena sudah larut malam mereka menghidupkan musik dan mabuk-mabukan. Diperingatkan tapi gak dihiraukan mereka," ujarnya dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (26/12/2024).
Keesokan malamnya, lanjut Dumaria, suaminya dan teman temannya kembali mabuk-mabukan diiringi musik yang kencang. Lalu, salah seorang polisi yang merupakan menantu dari warga setempat bermarga Siagian mendatangi warung tersebut.
Baca Juga:
Forum Tatap Muka PWI, Pemkab Apresiasi Kerjasama Ekspos Pembangunan
"Malam kedua begitu juga, sudah diperingatkan tapi mereka gak mau. Polisi yang merupakan menantu dari warga bermarga Siagian itu datang memperingatkan. Tapi kemudian terjadi pertengkaran," ungkap Dumaria.
Setelah itu, Budianto bersama dua orang temannya ditangkap tanpa ada surat penangkapan. Dumaria pun baru mengetahui suaminya ditangkap pada pukul 24.00 WIB dari rekan sang suami.
"Setelah itu suami saya dan 2 temannya dibawa polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan. Saya pun tahu kejadian itu jam 24.00 malam diberitahu oleh teman suami. Saat itu saya tidak tahu ke mana suami saya dibawa. Saya sempat datangi Polsek Percut Sei Tuan, ternyata tidak ada di sana. Lalu saya datang ke Polrestabes Medan," paparnya.
Dumaria pun mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis. Di sana, Ia tidak diizinkan bertemu dengan suaminya. Belakangan ia mendapat kabar bahwa Budianto sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Namun saat itu Dumaria belum mengetahui sang suami sudah tak bernyawa.
"Saya lapor ke piket di Polrestabes Medan mau jumpai suami saya. Tidak dikasih sama sekali. Orang itu bilang pak Budianto sudah dibawa ke rumah sakit. Tapi tidak boleh menjenguk kalau tidak ada persetujuan Kanit. Saya telpon Kanit tak mau angkat. Mereka bilang gak bisa sembarangan kalau gak ada Kanit. Jadi saya langsung ke rumah sakit," urainya.
Saat tiba di RS Bhayangkara, betapa terkejutnya Dumaria mendapati suaminya sudah terbujur kaku. Ia pun sempat tak diizinkan melihat jasad suaminya.
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami sudah dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apa pun," ungkapnya.
Dumaria mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan Budianto meninggal dunia. Apalagi ia mendapati wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.
"Hanya lewat saja saya nampak suami saya digotong. Saya lihat wajahnya, sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga. Padahal suami saya selama ini sehat, tidak ada menderita penyakit apapun," ungkap Dumaria.
Dumaria mencurigai ada yang janggal dengan kematian suaminya. Untuk itu, dia meminta peristiwa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik saja, tidak ada sakit apapun. Tapi kenapa suami saya ternyata sudah meninggal dengan kondisi tubuhnya sudah lebam lebam," urainya.
Ia menyesalkan, tidak adanya pemberitahuan dari pihak kepolisian jika suaminya telah meninggal dunia. Dumaria pun langsung histeris saat melihat kondisi suaminya yang sudah terbujur kaku.
"Nggak ada dari kantor polisi yang ngasih tahu kalau suamiku meninggal. Setelah ku datangi ke rumah sakit, barulah aku tahu suami ku sudah meninggal," kata Dumaria.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait peristiwa itu.
"Nanti akan dijelaskan, mohon waktu," tandasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]