WahanaNews.co | Dua politikus yang juga anggota DPRD Sinjai Kamriyanto alias Anto dan M. Wahyu ditangkap Polisi karena diduga terlibat narkoba.
Anto merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari fraksi Golkar. Mereka diringkus saat diduga akan gelar pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan penangkapan dua anggota dewan itu dilakukan saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.
"Iya benar, kedua anggota DPRD Sinjai itu ditangkap saat sedang berada di hotel Makassar pada Senin 31 Juli kemarin," kata Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/8/2023) melansir VIVA.
Darmawan menjelaskan, jika penangkapan dua anggota dewan itu berawal saat Timsus Polda Sulsel menangkap seorang pemuda bernama Agung.
Baca Juga:
Wanita Cantik Kasus Narkotika Yang Kabur Dari Mapolsek Bagan Sinembah Menyerahkan Diri
Dari situ, polisi kemudian melakukan interogasi dan dapat informasi jika ada anggota dewan yang akan transaksi sabu. Dari informasi itu, akhirnya polisi mulai penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap anggota Dewan bernama Anto.
"Awalnya kita amankan pelaku Agung kemudian diinterogasi dan mengaku kalau dia disuruh oleh anggota dewan," lanjut Darmawan.
"Akhirnya timsus langsung selidiki dan ditangkaplah si Anto itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu yang sudah dibeli," ujarnya.
Darmawan menyampaikan setelah Anto ditangkap, pihaknya kemudian melakukan kembali pengembangan.
Anto mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan bersama rekannya sesama anggota dewan bernama Wahyu.
"Dikembangkan lagi ternyata anggota dewan Anto dari PAN ini mau pakai sabu itu bersama Wahyu yang juga anggota dewan," katanya.
Dia menyebut jika dua anggota dewan itu ditangkap saat janjian bertemu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar. Keduanya tak berkutik saat ditangkap polisi. Mereka disebut berencana akan melakukan pesta sabu bersama.
"Mereka sudah janjian untuk nyabu bareng. Akhirnya Wahyu juga kita tangkap di depan Hotel," ungkap Darmawan.
Saat ini, dua oknum anggota dewan yang berasal dari PAN dan Golkar itu sudah diamankan bersama barang bukti sabu 0.39 gram di Mapolda Sulsel. "Sementara diproses mereka bersama barang buktinya," ujarnya. [alpredo]