WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalang di balik penculikan dan pembunuhan tragis Kepala KCP Bank BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, 37 tahun, diduga seorang wanita yang disebut eks bawahan korban serta terlibat fraud kredit fiktif Rp13 miliar.
Kabar tersebut belum dikonfirmasi resmi Polda Metro Jaya, namun sudah ramai beredar di media sosial dan menyedot perhatian publik.
Baca Juga:
Kepala Cabang Sebuah Bank di Ciracas Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan
Peristiwa bermula pada Rabu (20/8/2025) di area parkir sebuah supermarket di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, ketika Ilham baru selesai rapat bersama rekan-rekannya.
Rekaman CCTV memperlihatkan Ilham mengenakan kemeja cokelat dan celana krem, mendadak disergap sejumlah pria dari mobil putih yang diparkir di samping mobilnya.
Dalam rekaman itu, Ilham tampak sempat melawan, namun kalah jumlah dan dipaksa masuk ke mobil pelaku saat kondisi parkiran lengang diguyur hujan rintik.
Baca Juga:
Laporkan HRH Soal Pencemaran Nama Baik. Kuasa Hukum Ristauli Siallagan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB, warga Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menemukan jasad Ilham di semak-semak area persawahan.
Jenazah korban dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat lakban, mata ditutup, serta luka di wajah, leher, dan dada.
Hasil autopsi RS Polri Kramat Jati menunjukkan Ilham tewas akibat hantaman benda tumpul di dada dan kekurangan oksigen.
Empat Pelaku Ditangkap, Satu di Bandara Komodo
Tim Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap empat terduga pelaku penculikan.
Tiga pelaku berinisial AT, RS, dan RAH ditangkap di Jalan Johar Baru III/42, Jakarta Pusat.
Pelaku keempat, EW alias Eras, ditangkap di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, ketika hendak kabur ke kampung halamannya di Manggarai Timur.
EW disebut bekerja sebagai debt collector di Jakarta dan ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama Unit Pamwaster.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menegaskan, empat pelaku tersebut hanya berperan menculik, bukan membunuh korban.
“Empat pelaku yang sudah diamankan ini adalah yang menculik, bukan yang membunuh korban,” kata Resa.
Polisi masih memburu otak pembunuhan dan mendalami keterlibatan tersangka lain.
Dugaan Motif Kredit Fiktif
Rumor yang berkembang menyebut dalang penculikan ini adalah seorang wanita, mantan bawahan Ilham yang terlibat kasus kredit fiktif Rp13 miliar.
Wanita tersebut diduga takut aksinya terbongkar oleh Ilham sehingga menyewa preman bayaran untuk menculiknya.
Namun penculikan berakhir dengan kematian Ilham secara tragis.
Kabar lain menyebut dalang sudah ditangkap, meski polisi belum mengumumkan resmi dan masih melakukan pendalaman.
Publik menunggu konferensi pers Polda Metro Jaya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tanggapan Bank dan Publik
Direktur Utama Bank BRI Hery Gunardi dalam rapat bersama Komisi VI DPR menyatakan prihatin dan menegaskan pihaknya menunggu keterangan resmi polisi.
“Apakah itu berkaitan dengan penagihan atau bagaimana, kami belum dapat. Polisi sedang melakukan pendalaman untuk itu,” ujar Hery.
Unggahan terakhir Ilham di Instagram pada 2 Juli 2025 menampilkan dirinya menunggang motor hitam dengan caption bahasa Inggris: “Direction more important than speed”.
Ungkapan itu seakan menekankan pentingnya arah dan tujuan daripada sekadar kecepatan.
Netizen yang memenuhi kolom komentar unggahan tersebut menyampaikan doa dan belasungkawa, mengenang Ilham sebagai sosok baik dan ramah.
Ilham adalah alumnus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) jurusan Agribisnis, pernah menjadi penyiar radio Metro FM dengan nama udara Dipta, meninggalkan istri dan dua anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kesedihan Keluarga
Puspita Aulia, istri Ilham, mengungkapkan kesedihan mendalam usai pemakaman di TPU Situgede, Kota Bogor.
“Kenapa suami saya yang katanya baik justru diperlakukan tidak baik?” ujarnya lirih.
Ia berharap polisi segera mengungkap dalang sebenarnya dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]